sertifikasi usaha pariwisata adalah

sertifikasi usaha pariwisata adalah

Skema Akreditasi LSUP

 

Salah satu layanan akreditasi yang diberikan oleh KAN adalah skema akreditasi LSUP, yaitu skema yang diperuntukkan bagi organisasi yang menyelenggarakan usaha pariwisata, antara lain: perhotelan, restoran, rumah makan, cafe, bar dan spa  berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata No. 1 Tahun 2016 . Organisasi yang menyelenggarakan audit dan sertifikasi tersebut dinamakan Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP).

 

Dalam menjalankan operasionalnya, LSUP dipersyaratkan oleh KAN untuk menerapkan sistem yang mengacu kepada persyaratan standar sebagai berikut:

 

  • SNI ISO/IEC 17021-1:2015 Penilaian kesesuaian – Persyaratan lembaga penyelenggara audit dan sertifikasi sistem manajemen – Bagian 1: Persyaratan
  • Peraturan Menteri Pariwisata No. 1 Tahun 2016
  • Peraturan Menteri Pariwisata No. 12 Tahun 2016
  • Peraturan dari badan regulasi (regulatory body) atau persyaratan khusus lainnya yang ditetapkan.

 

https://kan.or.id/index.php/programs/sni-iso-iec-17021/lembaga-sertifikasi-usaha-pariwisata

 

#iso9001

#iso90012015

#iso9001accredited

#iso9001certification

#iso9001consultant

#iso9001indonesia

#iso9001internalaudit

#iso9001internalauditor

#iso9001sertifikasi

#iso9001standard

#iso9001versi2015

#ıso9001

#lembaga sertifikasi iso

#sertifikasi iso indonesia

#sertifikasiiso

#sertifikasiiso9001

#sertifikasiisomurah

#sertifikasiisoperusahaan

#sertifikasiisosurabaya

Kontak Kami :

  1. Sertifikasi Indonesia

Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39

Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya

Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan

Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

 

Phone : (021) 021 22352882

Whatapps : 0811 10555 509

Email : cs@serkindo.com

www.serkindo.com

Serkindo

Website: