lsup adalah
Sertifikasi Usaha Pariwisata adalah
proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata untuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata, pelayanan dan pengelolaan usaha pariwisata melalui audit dari lembaga sertifikasi.
Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) adalah suatu lembaga yang dibentuk atas amanat Paraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012, yang pendiriannya disahkan oleh Notaris dan dengan demikian mempunyai kekuatan hukum untuk melakukan perbuatan hukum dengan pihak ketiga. Penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata menggunakan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2014.
Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata (LSU) merupakan implementasi UUD No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang mensyaratkan bahwa produk, pelayanan dan pengelolaan usaha pariwisata harus memiliki standar. Lalu, Peraturan Menteri No 1 dan 7 tahun 2014 mewajibkan pelaku industri wisata melakukan Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata.
#iso9001
#iso90012015
#iso9001accredited
#iso9001certification
#iso9001consultant
#iso9001indonesia
#iso9001internalaudit
#iso9001internalauditor
#iso9001sertifikasi
#iso9001standard
#iso9001versi2015
#ıso9001
#lembaga sertifikasi iso
#sertifikasi iso indonesia
#sertifikasiiso
#sertifikasiiso9001
#sertifikasiisomurah
#sertifikasiisoperusahaan
#sertifikasiisosurabaya
Kontak Kami :
Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324
https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps
Phone : (021) 021 22352882
Whatapps : 0811 10555 509
Email : cs@serkindo.com
www.serkindo.com
Leave a Reply