Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata (LSU Bidang Pariwisata)

Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata (LSU Bidang Pariwisata)

adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan seritifkasi usaha di bidang pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Undang-Undang Kepariwisataan), usaha pariwisata meliputi antara lain:

  1. Daya tarik wisata
  2. Kawasan pariwisata
  3. Jasa transportasi wisata
  4. Jasa perjalanan wisata
  5. Jasa makanan dan minuman
  6. Penyediaan akomodasi
  7. Penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi
  8. Penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran
  9. Jasa informasi pariwisata
  10. Jasa konsultan pariwisata
  11. Jasa pramuwisata
  12. Wisata tirta
  13. Spa

#badansertifikasiisodiindonesia
#badansertifikasilsupjakarta
#badansertifikasiisoterakreditasikanjakarta
#biayasertifikasiisojakarta
#biayasertifikasiiso14001
#biayasertifikasiiso45001
#biayasertifikasiiso37001
#birojasapengurusansmk3tangerangselatan
#hargasertifikasiiso9001
#iso9001murahjakarta
#jasaiso27001
#jasaiso22000dijakarta
#jasaiso22000jakarta
#jasakonsultanisomurahjakarta
#jasapembuataniso50001
#jasapembuatansertifikatlsupsurabaya
#jasasertifikasismk3jakarta
#jasasertifikasilsupjakarta
#jasasertifikasismk3murahjakarta
#jasalsupmurahterpercayajakarta
#jasalsupjakarta

Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com

Serkindo

Website: