Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata (LSU Bidang Pariwisata)
adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan seritifkasi usaha di bidang pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Undang-Undang Kepariwisataan), usaha pariwisata meliputi antara lain:
- Daya tarik wisata
- Kawasan pariwisata
- Jasa transportasi wisata
- Jasa perjalanan wisata
- Jasa makanan dan minuman
- Penyediaan akomodasi
- Penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi
- Penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran
- Jasa informasi pariwisata
- Jasa konsultan pariwisata
- Jasa pramuwisata
- Wisata tirta
- Spa
#badansertifikasiisodiindonesia
#badansertifikasilsupjakarta
#badansertifikasiisoterakreditasikanjakarta
#biayasertifikasiisojakarta
#biayasertifikasiiso14001
#biayasertifikasiiso45001
#biayasertifikasiiso37001
#birojasapengurusansmk3tangerangselatan
#hargasertifikasiiso9001
#iso9001murahjakarta
#jasaiso27001
#jasaiso22000dijakarta
#jasaiso22000jakarta
#jasakonsultanisomurahjakarta
#jasapembuataniso50001
#jasapembuatansertifikatlsupsurabaya
#jasasertifikasismk3jakarta
#jasasertifikasilsupjakarta
#jasasertifikasismk3murahjakarta
#jasalsupmurahterpercayajakarta
#jasalsupjakarta
Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324
https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps
(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com