Definisi sertifikat standar usaha bidang pariwisata

Definisi sertifikat standar usaha bidang pariwisata

Sebelum berangkat ke definisi sertifikat standar usaha pariwisata, akan lebih baik untuk mengetahui apa saja standar usaha yang harus dipenuhi.

Berdasarkan Permenparekraf Nomor 18 Tahun 2021, standar usaha pariwisata adalah rumusan kualifikasi usaha pariwisata, antara lain:

  1. Produk
  2. Pelayanan
  3. Pengelolaan usaha pariwisata melalui audit

Sementara itu definisi sertifikat usaha pariwisata adalah bukti tertulis yang

diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSU Bidang Pariwisata) kepada pelaku usaha pariwisata yang telah memenuhi Standar Usaha Pariwisata (Permenparekraf Nomor 18 Tahun 2021).

LSU Bidang Pariwisata wajib memiliki akreditasi yang diselenggarakan oleh KAN.

#iso9001

#iso90012015

#iso9001accredited

#iso9001certification

#iso9001consultant

#iso9001indonesia

#iso9001internalaudit

#iso9001internalauditor

#iso9001sertifikasi

#iso9001standard

#iso9001versi2015

#ıso9001

#lembaga sertifikasi iso

#sertifikasi iso indonesia

#sertifikasiiso

#sertifikasiiso9001

#sertifikasiisomurah

#sertifikasiisoperusahaan

#sertifikasiisosurabaya

Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com

Serkindo

Website: