Standardisasi KAN
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, bahwa :
KAN berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Operasional lembaga ini sesuai dengan standar internasional yaitu ISO / IEC 17011, sebagai badan akreditasi yang profesional, independen dan tidak memihak.
Lembaga ini memberikan akreditasi kepada :
- Lembaga Sertifikasi
- Laboratorium
- Lembaga Inspeksi
- Penyedia Uji Profisiensi
- Produsen Bahan Acuan
Lembaga ini menjadi anggota penuh dari lembaga internasional seperti :
- PAC : Pacific Accreditation Cooperation
- IAF : International Accreditation Forum
- APLAC : Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation
- ILAC : International Laboratory Accreditation Cooperation
- Pengakuan Internasional
Lembaga ini mendapat pengakuan internasional melalui :
IAF / PAC
Dari IAF / PAC Multilateral Recognition Arrangement (MLA) untuk akreditasi :
- Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu
- Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan
- Lembaga Sertifikasi Produk dan Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan
- PAC MLA
- Dari PAC MLA untuk Lembaga Sertifikasi Person
ILAC / APLAC
Dari ILAC / APLAC Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk akreditasi :
- Laboratorium Pengujian
- Laboratorium Kalibrasi
- Laboratorium Medik
- Lembaga Inspeksi
- Skema Akreditasi
Lembaga ini memiliki skema akreditasi yang mencakup akreditasi :
- Lembaga Sertifikasi
- Laboratorium
- Lembaga Inspeksi
Dengan detil sebagai berikut :
- Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ( SNI ISO 9001) berdasarkan SNI ISO / IEC 17021-1 dan IAF MD
- Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan (SNI ISO 14001) berdasarkan SNI ISO / IEC 17021-1 dan IAF MD
- Lembaga Sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) berdasarkan SNI ISO / IEC 17021-1 dan IAF MD
- Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan berdasarkan SNI ISO / IEC 17021-1, SNI ISO / TS 22003 dan IAF MD
- Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informas (SNI ISO 27001) berdasarkan SNI ISO / IEC 17021-1, ISO / IEC 27006 dan IAF MD
- Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu untuk Alat Kesehatan berdasarkan SNI ISO / IEC 17021-1 dan IAF MD
- Lembaga Sertifikasi Person berdasarkan SNI ISO / IEC 17024
- Lembaga Sertifikasi Produk berdasarkan SNI ISO / IEC 17065
- Lembaga Sertifikasi Ekolabel berdasarkan SNI ISO / IEC 17065
- Lembaga Sertifikasi Organik berdasarkan SNI ISO / IEC 17065;
- Lembaga Penilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu berdasarkan SNI ISO/IEC 17065:2012, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.30/MenLHK/Setjen/PHPL.3/3/2016 dan Perdirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari No. P.14/PHPL/SET/4/2016
- Lembaga Verifikasi dan Validasi Gas Rumah Kaca berdasarkan SNI ISO 14065, SNI ISO 14064-3, ISO 14066 dan IAF MD
- Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Energi berdasarkan SNI ISO / IEC 17021-1, ISO 50003 dan IAF MD;
- Lembaga Sertifikasi Halal SNI ISO / IEC 17021-1, SNI ISO / IEC 17065, SNI ISO / TS 22003, dan OKI / SMIIC 2
- Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi berdasarkan SNI ISO / IEC 17025
- Lembaga Inspeksi berdasarkan SNI ISO / IEC 17020
- Laboratorium Medik / Klinik berdasarkan SNI ISO 15189
- Penyelenggara Uji Profisiensi berdasarkan SNI ISO / IEC 17043
- Produsen Bahan Acuan berdasarkan ISO 17034.
https://standarku.com/mengenal-kan-komite-akreditasi-nasional/
Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324
https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps
(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com