smk3 banjarmasin
smk3 wajib atau tidak
SMK3 PP 50/2012 – Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.
#smk3indonesia
#smk3internalauditor
#smk3ohsas
#smk3umum
#smk3industri
#smk3kemenaker
#sertifikatsmk3umum
#smk3kontruksi
#smk3perusahaan
#smk3wajib
#smk3auditor
#sertifikatsmk3
#smk3certification
#smk3kementeriantenagakerja
#smk3jakarta
#smk3tangerang
#smk3sertifikasi
#smk3sistemmanajemenkesehatandankeselamatankerja
Kontak Kami :
- Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324
https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps
Phone : (021) 021 22352882
Whatapps : 0811 10555 509
Email : cs@serkindo.com
www.serkindo.com
Leave a Reply