regulasi kesehatan kerja, SMK3, kepatuhan hukum, standar keselamatan, kewajiban perusahaan

SMK3 dan Kepatuhan Terhadap Regulasi Kesehatan Kerja
Kepatuhan terhadap regulasi kesehatan dan keselamatan kerja adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan. Pemerintah di berbagai negara, termasuk Indonesia, mewajibkan perusahaan untuk menerapkan standar keselamatan kerja yang ketat melalui SMK3. Dengan mengadopsi SMK3, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga memperlihatkan komitmennya terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
Perusahaan yang gagal mematuhi regulasi ini dapat dikenakan sanksi atau denda yang berpengaruh pada reputasi dan kelangsungan usaha. Dengan penerapan SMK3 yang baik, perusahaan dapat menjaga hubungan yang baik dengan pemerintah dan masyarakat serta menghindari sanksi hukum.
#iso9001
#iso90012015
#iso9001accredited
#iso9001certification
#iso9001consultant
#iso9001indonesia
#iso9001internalaudit
#iso9001internalauditor
#iso9001sertifikasi
#iso9001standard
#iso9001versi2015
#ıso9001
#lembaga sertifikasi iso
#sertifikasi iso indonesia
#sertifikasiiso
#sertifikasiiso9001
#sertifikasiisomurah
#sertifikasiisoperusahaan
#sertifikasiisosurabaya
Kontak Kami :
- Sertifikasi Indonesia
Alamat : Jl. Pembinaan No.36, Lengkong Gudang Tim., Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310
https://maps.app.goo.gl/oLkZnxuDKAUkM5Ko6
Phone : (021) 22352213
Whatapps : 0811 10555 509
Email : cs@serkindo.com
Leave a Reply