iso 37001 iso 9001 iso 17025 adalah

iso 37001 iso 9001 iso 17025 adalah

Struktur ISO 37001

ISO 37001 dibangun berdasarkan struktur Annex SL, yang membuatnya kompatibel dengan standar manajemen lainnya, seperti ISO 9001 (manajemen mutu), ISO 14001 (manajemen lingkungan), atau ISO 45001 (keselamatan dan kesehatan kerja). Standar ini terdiri dari beberapa bagian utama yang membahas persyaratan dasar dalam penerapan sistem manajemen anti-suap.

a. Klausul 1 – 3: Pendahuluan

  • Menggambarkan ruang lingkup ISO 37001, tujuan standar, serta definisi yang berkaitan dengan suap, sistem manajemen, dan kepatuhan.

b. Klausul 4: Konteks Organisasi

  • Memahami faktor-faktor internal dan eksternal yang memengaruhi kemampuan organisasi dalam mencegah suap.
  • Mengidentifikasi kebutuhan dan harapan pemangku kepentingan terkait, termasuk pihak ketiga, regulator, dan karyawan.

c. Klausul 5: Kepemimpinan

  • Menekankan pentingnya komitmen dari manajemen puncak untuk mendukung penerapan sistem manajemen anti-suap dan memastikan bahwa kebijakan dan tujuan anti-suap yang jelas ditetapkan.
  • Memastikan bahwa peran dan tanggung jawab untuk pencegahan suap didefinisikan dengan jelas dalam organisasi.

d. Klausul 6: Perencanaan

  • Melakukan penilaian risiko suap untuk memahami potensi ancaman dan kerentanannya.
  • Menyusun rencana untuk mengatasi risiko suap yang telah teridentifikasi dengan tindakan pengendalian yang sesuai.

e. Klausul 7: Dukungan

  • Mengalokasikan sumber daya yang cukup untuk mengimplementasikan dan memelihara sistem manajemen anti-suap.
  • Menyediakan pelatihan dan komunikasi untuk memastikan bahwa seluruh karyawan dan pihak terkait memahami kebijakan dan prosedur anti-suap.
  • Memastikan bahwa kebijakan anti-suap diterapkan dengan konsisten di seluruh organisasi.

f. Klausul 8: Operasi

  • Menetapkan prosedur yang jelas untuk mengelola dan memantau kontrol anti-suap.
  • Melakukan due diligence terhadap pihak ketiga (misalnya, pemasok, mitra bisnis, atau kontraktor) untuk memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam praktik suap.

g. Klausul 9: Evaluasi Kinerja

  • Melakukan audit internal untuk memeriksa efektivitas sistem manajemen anti-suap dan mendeteksi potensi masalah.
  • Melakukan peninjauan manajemen untuk mengevaluasi kinerja ABMS dan mengambil langkah-langkah perbaikan jika diperlukan.

h. Klausul 10: Perbaikan

  • Mengidentifikasi masalah atau kelemahan dalam sistem manajemen anti-suap dan mengambil tindakan korektif untuk memperbaikinya.
  • Terus menerus meningkatkan sistem untuk menangani ancaman baru dan menyesuaikan dengan perubahan dalam regulasi dan kondisi bisnis.

 

#iso9001

#iso90012015

#iso9001accredited

#iso9001certification

#iso9001consultant

#iso9001indonesia

#iso9001internalaudit

#iso9001internalauditor

#iso9001sertifikasi

#iso9001standard

#iso9001versi2015

#ıso9001

#lembaga sertifikasi iso

#sertifikasi iso indonesia

#sertifikasiiso

#sertifikasiiso9001

#sertifikasiisomurah

#sertifikasiisoperusahaan

#sertifikasiisosurabaya

Kontak Kami :

  1. Sertifikasi Indonesia

Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39

Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya

Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan

Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

 

Phone : (021) 021 22352882

Whatapps : 0811 10555 509

Email : cs@serkindo.com

www.serkindo.com

Serkindo

Website:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *