Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the consultstreet domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/satria230285/public_html/serkindo.com/wp-includes/functions.php on line 6121
SMK3 Archives - Page 7 of 8 - SERKINDO

APA SAJA YANG TERMASUK DALAM SMK3?

Pasal 6 PP 50/2012 menyebut, SMK3 meliputi:

Penetapan kebijakan K3

Paling sedikit harus:

Melakukan tinjauan awal kondisi K3 yang meliputi:

Identifikasi potensi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko

Perbandingan penerapan K3 dengan perusahaan dan sektor lain yang lebih baik

Peninjauan sebab akibat kejadian yang membahayakan

Kompensasi dan gangguan serta hasil penilaian sebelumnya yang berkaitan dengan keselamatan, dan

Penilaian efisiensi dan efektivitas sumber daya yang disediakan.

2.Memperhatikan peningkatan kinerja manajemen K3 secara terus-menerus

3. Memperhatikan masukan dari pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh.

2. Perencanaan K3

Perencanaan K3 paling sedikit memuat: 1) Tujuan dan sasaran, 2) Skala prioritas, 3) Upaya pengendalian bahaya, 4) Penetapan sumber daya, 5) Jangka waktu pelaksanaan 6) Indikator pencapaian, dan7) Sistem pertanggungjawaban.

3. Pelaksanaan rencana K3

Pelaksanaan rencana K3 dilakukan oleh pengusaha berdasarkan rencana K3 yang telah disusun dan didukung oleh sumber daya manusia di bidang K3, prasarana, dan sarana

4.Pemantauan dan evaluasi kinerja K3

Pemantauan dan evaluasi kinerja K3 melalui pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan audit internal SMK3 dilakukan oleh sumber daya manusia yang kompeten.

5.Peninjauan dan peningkatan kinerja SMK3

Peninjauan dan peningkatan kinerja SMK3 bertujuan untuk menjamin kesesuaian dan efektifitas penerapan SMK3. Peninjauan dilakukan terhadap kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi..

#smk3indonesia

#smk3internalauditor

#smk3ohsas

#smk3umum

#smk3industri

#smk3kemenaker

#sertifikatsmk3umum

#smk3kontruksi

#smk3perusahaan

#smk3wajib

#smk3auditor

#sertifikatsmk3

#smk3certification

#smk3kementeriantenagakerja

#smk3jakarta

#smk3tangerang

#smk3sertifikasi

#smk3sistemmanajemenkesehatandankeselamatankerja

Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com

APAKAH SEMUA PERUSAHAAN WAJIB MENERAPKAN SMK3?

Ya. Kewajiban menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan diatur dalam pasal 87 UU 13/2003, yang menegaskan “setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.” Kewajiban tersebut, diperjelas dalam pasal 5 PP 50/2012, berlaku bagi perusahaan yang: a) mempekerjakan pekerja/buruh paling sedikit 100 (seratus) orang; atau b) mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi.

Mengenai tingkat potensi bahaya tinggi, PP 50/2012 menyebut perusahaan yang mempekerjakan pekerja kurang dari 100 orang tetapi menggunakan bahan, proses dan instalasi yang memiliki resiko besar dapat mengakibatkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK) seperti peledakan, kebakaran, pencemaran lingkungan, pencemaran radioaktif, wajib menerapkan SMK3.

#smk3indonesia

#smk3internalauditor

#smk3ohsas

#smk3umum

#smk3industri

#smk3kemenaker

#sertifikatsmk3umum

#smk3kontruksi

#smk3perusahaan

#smk3wajib

#smk3auditor

#sertifikatsmk3

#smk3certification

#smk3kementeriantenagakerja

#smk3jakarta

#smk3tangerang

#smk3sertifikasi

#smk3sistemmanajemenkesehatandankeselamatankerja

Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com

APA MANFAAT DIBERLAKUKANNYA SMK3 DALAM SUATU PERUSAHAAN?

Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan SMK3 (PP 50/2012) menyebut tujuan penerapan SMK3 di perusahaan, untuk:

1.    Meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi

2.    Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh, dan

3.    Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.

#smk3indonesia

#smk3internalauditor

#smk3ohsas

#smk3umum

#smk3industri

#smk3kemenaker

#sertifikatsmk3umum

#smk3kontruksi

#smk3perusahaan

#smk3wajib

#smk3auditor

#sertifikatsmk3

#smk3certification

#smk3kementeriantenagakerja

#smk3jakarta

#smk3tangerang

#smk3sertifikasi

#smk3sistemmanajemenkesehatandankeselamatankerja

Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com

Apa itu SMK3?

SMK3 berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012. SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05 Tahun 2014, SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen organisasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka pengendalian risiko K3 pada setiap pekerjaan konstruksi bidang pekerjaan umum. Pengertian SMK3 tersebut cenderung pada pengertian SMK# dalam bidang pekerjaan konstruksi.

Berdasarkan organisasi buruh internasional (ILO), SMK3 adalah  ilmu yang bertujuan untuk mengantisipasi, mengevaluasi dan sebagai pengendalian bahaya yang timbul di dalam dan atau dari tempat kerja yang dapat mengganggu kesehatan dan kesejahteraan pekerja, dengan mempertimbangkan kemungkinan dampak pada masyarakat sekitar dan lingkungan umum.

Itulah beberapa pengertian sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) dari beberapa referensi yang bisa Anda tahu. Secara umum, SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan yang fokus pada jaminan keselamatan dan kesehatan kerja bagi karyawan saat bekerja.

https://keselamatankerja.com/pengertian-smk3/

#iso9001

#iso90012015

#iso9001accredited

#iso9001certification

#iso9001consultant

#iso9001indonesia

#iso9001internalaudit

#iso9001internalauditor

#iso9001sertifikasi

#iso9001standard

#iso9001versi2015

#ıso9001

#lembaga sertifikasi iso

#sertifikasi iso indonesia

#sertifikasiiso

#sertifikasiiso9001

#sertifikasiisomurah

#sertifikasiisoperusahaan

#sertifikasiisosurabaya

Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com

Dasar Hukum Penerapan SMK3

Perlu Anda tahu dalam penerapan SMK3 itu ada peraturan perundang-undangannya. Jadi perusahaan tidak bisa seenaknya sendiri menerapkan SMK3. Sistem manajemen K3 ini harus diterapkan kepada perusahaan yang sudah memenuhi kriteria. Baik perusahaan besar maupun kecil yang memenuhi kriteria dalam penerapan sistem manajemen K3 harus melakukannya.

Adapun dasar hukum penerapan SMK3 adalah sebagai berikut:

  1. Undang – Undang No. 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja;
  2. Undang – Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
  3. Undang – Undang No. 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
  4. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
  5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 26 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
  6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum; dan
  7. Peraturan Menteri Kesehatan No. 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit.

Undang-undang di atas adalah dasar hukum dalam penerapan K3 di perusahaan. Dengan kata lain, perusahaan harus menerapkan SMK3 di lingkungan kerja mereka masing-masing. Perusahaan harus mengintegrasikan sistem perusahaannya dengan sistem manajemen K3 agar bisa berjalan beriringan.

https://keselamatankerja.com/pengertian-smk3/

#iso9001

#iso90012015

#iso9001accredited

#iso9001certification

#iso9001consultant

#iso9001indonesia

#iso9001internalaudit

#iso9001internalauditor

#iso9001sertifikasi

#iso9001standard

#iso9001versi2015

#ıso9001

#lembaga sertifikasi iso

#sertifikasi iso indonesia

#sertifikasiiso

#sertifikasiiso9001

#sertifikasiisomurah

#sertifikasiisoperusahaan

#sertifikasiisosurabaya

Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com

Level Penerapan SMK3 di Perusahaan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012, penerapan SMK3 ada 5 tahapan yang bisa Anda ketahui. Adapun tahapan penerapan SMK3 tersebut adalah sebagai berikut:

  • Penetapan Kebijakan K3
  • Perencanaan K3
  • Pelaksanaan Rencana K3
  • Pemantauan dan Evaluasi Kinerja K3
  • Peninjauan dan Peningkatan Kinerja K3

https://keselamatankerja.com/pengertian-smk3/

#iso9001

#iso90012015

#iso9001accredited

#iso9001certification

#iso9001consultant

#iso9001indonesia

#iso9001internalaudit

#iso9001internalauditor

#iso9001sertifikasi

#iso9001standard

#iso9001versi2015

#ıso9001

#lembaga sertifikasi iso

#sertifikasi iso indonesia

#sertifikasiiso

#sertifikasiiso9001

#sertifikasiisomurah

#sertifikasiisoperusahaan

#sertifikasiisosurabaya

Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com

Tujuan Penerapan SMK3

Mengutip PP no. 50 tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3, tujuan penerapan SMK3 adalah:

  • Meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi;
  • Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh; serta
  • menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.

Dari penjelasan di atas, penerapan sistem manajemen K3 memegang peranan penting tidak hanya bagi para pekerja saja. Pekerja akan mendapatkan jaminan perlindungan baik kesehatan maupun keselamatan bagi pekerja. Perlindungan tersebut dilakukan secara terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi.

Selain itu, penerapan sistem manajemen K3 ini juga meminimalisir risiko atau potensi bahaya kerja akibat melaksanakan tugasnya. Suasana kerja yang nyaman pun juga akan tercipta sehingga hal tersebut juga akan mendorong produktivitas perusahaan.

#iso9001

#iso90012015

#iso9001accredited

#iso9001certification

#iso9001consultant

#iso9001indonesia

#iso9001internalaudit

#iso9001internalauditor

#iso9001sertifikasi

#iso9001standard

#iso9001versi2015

#ıso9001

#lembaga sertifikasi iso

#sertifikasi iso indonesia

#sertifikasiiso

#sertifikasiiso9001

#sertifikasiisomurah

#sertifikasiisoperusahaan

#sertifikasiisosurabaya

Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com

Kewajiban Penerapan SMK3

Mungkin kita sering mendengar berita di TV atau media cetak, banyak kasus kecelakaan yang menimpa para buruh maupun pekerja saat mereka menjalankan tugas. Penyebab kecelakaan kerja itu pun juga ada banyak faktor, termasuk faktor manusia, faktor lingkungan hingga faktor peralatan kerja.

Itulah mengapa pemerintah melalui PP no. 50 tahun 2012 mewajibkan semua perusahaan baik besar maupun kecil yang memenuhi kriteria harus menerapkan sistem manajemen K3. Selain itu,  Undang-undang No. 13 Tahun 2003 juga tercantum bahwa perusahaan harus menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

Pemerintah berhak memberikan sanksi kepada perusahaan yang belum menerapkan SMK3. Selain itu, perusahaan yang belum menerapkan SMK3 dengan baik dan optimal juga akan mendapatkan teguran dari pemerintah. Ada berbagai sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan diantaranya surat teguran hingga izin usaha yang dicabut.

Pemerintah juga serius menerapkan teguran dan sanksi ini. Hal tersebut sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam mencegah kecelakaan kerja yang kasusnya masih cukup tinggi di Indonesia. Perusahaan pun juga tidak punya pilihan selain menerapkan sistem manajemen K3 sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika perusahaan tersebut terbukti membangkang, maka pimpinan perusahaan harus siap berurusan dengan masalah hukum.

https://keselamatankerja.com/pengertian-smk3/

#iso9001

#iso90012015

#iso9001accredited

#iso9001certification

#iso9001consultant

#iso9001indonesia

#iso9001internalaudit

#iso9001internalauditor

#iso9001sertifikasi

#iso9001standard

#iso9001versi2015

#ıso9001

#lembaga sertifikasi iso

#sertifikasi iso indonesia

#sertifikasiiso

#sertifikasiiso9001

#sertifikasiisomurah

#sertifikasiisoperusahaan

#sertifikasiisosurabaya

Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com

Pengertian SMK3

Apa itu SMK3? Nah, banyak orang di luar karyawan yang belum tahu mengenai pengertian ini. Ada beberapa pengertian SMK3 yang bisa Anda tahu.

Salah satunya adalah pengertian SMK3 berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012. SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05 Tahun 2014, SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen organisasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka pengendalian risiko K3 pada setiap pekerjaan konstruksi bidang pekerjaan umum. Pengertian SMK3 tersebut cenderung pada pengertian SMK# dalam bidang pekerjaan konstruksi.

Berdasarkan organisasi buruh internasional (ILO), SMK3 adalah  ilmu yang bertujuan untuk mengantisipasi, mengevaluasi dan sebagai pengendalian bahaya yang timbul di dalam dan atau dari tempat kerja yang dapat mengganggu kesehatan dan kesejahteraan pekerja, dengan mempertimbangkan kemungkinan dampak pada masyarakat sekitar dan lingkungan umum.

Itulah beberapa pengertian sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) dari beberapa referensi yang bisa Anda tahu. Secara umum, SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan yang fokus pada jaminan keselamatan dan kesehatan kerja bagi karyawan saat bekerja.

#smk3indonesia

#smk3internalauditor

#smk3ohsas

#smk3umum

#smk3industri

#smk3kemenaker

#sertifikatsmk3umum

#smk3kontruksi

#smk3perusahaan

#smk3wajib

#smk3auditor

#sertifikatsmk3

#smk3certification

#smk3kementeriantenagakerja

#smk3jakarta

#smk3tangerang

#smk3sertifikasi

#smk3sistemmanajemenkesehatandankeselamatankerja

Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com

Pengurusan Sertifikasi SMK3

Apa itu SMK3 ?
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif (PP No. 50 Tahun 2012).

Keselamatan dan kesehatan kerja memiliki penerapan dan pelaksanaan pekerjaan yang memiliki beberapa tujuan. Terdapat 3 tujuan dari penerapan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini, yaitu :
1) Melindungi dan menjamin kesehatan dan keselamatan kerja dan setiap orang yang bekerja.
2) Menjamin agar sumber dari setiap produksi dapat digunakan dengan aman.
3) Meningkatkan kesejahteraan dan produktif nasional.
Dari penjabaran tersebut yang menjabarkan dari tujuan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, terdapat harmoni mengenai penerapan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja antara seorang pengusaha, seorang tenaga kerja dan sebuah Negara. Sehingga di masa selanjutnya atau masa yang akan datang, baik dalam waktu yang singkat ataupun dalam waktu jangka panjang, penerapan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja di semua Negara khususnya Negara Indonesia bisa dilaksanakannya penerapan tersebut secara nasional menyeluruh yaitu seperti dari Sabang sampai Merauke. Seluruh masyarakat Indonesia bisa sadar dalam hal yang mengenai pentingnya dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan dapat melaksanakannya dalam kegiatan sehari – hari baik itu terjadi di tempat kerja ataupun di lingkungannya sendiri.

#badansertifikasiisodiindonesia
#badansertifikasilsupjakarta
#badansertifikasiisoterakreditasikanjakarta
#biayasertifikasiisojakarta
#biayasertifikasiiso14001
#biayasertifikasiiso45001
#biayasertifikasiiso37001
#birojasapengurusansmk3tangerangselatan
#hargasertifikasiiso9001
#iso9001murahjakarta
#jasaiso27001
#jasaiso22000dijakarta
#jasaiso22000jakarta
#jasakonsultanisomurahjakarta
#jasapembuataniso50001
#jasapembuatansertifikatlsupsurabaya
#jasasertifikasismk3jakarta
#jasasertifikasilsupjakarta
#jasasertifikasismk3murahjakarta
#jasasmk3terpercayabandung
#jasalsupmurahterpercayajakarta
#jasalsupjakarta

Untuk lebih lanjut mengenai syarat dan biaya segera hubungi kami. Dengan senang hati kami akan melayani anda. Garansi dijamin VALID, selesai tepat waktu dan ada promo lagi gratis ongkir seluruh Indonesia.

Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com