Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the consultstreet domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/satria230285/public_html/serkindo.com/wp-includes/functions.php on line 6131
2023 - Page 2 of 14 - SERKINDO
Notice: Function WP_Styles::add was called incorrectly. The style with the handle "contact-widgets-contact-block" was enqueued with dependencies that are not registered: . Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.9.1.) in /home/satria230285/public_html/serkindo.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Function WP_Styles::add was called incorrectly. The style with the handle "contact-widgets-social-block" was enqueued with dependencies that are not registered: . Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.9.1.) in /home/satria230285/public_html/serkindo.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Archives 2023

Memahami Standard atau Standar

Pengertian Standard

Standard atau standar adalah persyaratan yang dibuat oleh lembaga berwenang yang diakui oleh banyak pihak, biasanya berisi suatu kriteria, metode, proses atau teknis.

Pengertian Standardisasi

Standardisasi adalah proses yang dilakukan untuk menyusun, menetapkan, menerapkan dan merevisi standar melalui suatu tatacara dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.

https://standarku.com/organisasi-bsn-badan-standardisasi-nasional/

Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com

Badan Standardisasi Nasional BSN

BSN (Badan Standardisasi Nasional) merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang diberikan tugas oleh pemerintah Negara Republik Indonesia untuk membina dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia.

https://standarku.com/organisasi-bsn-badan-standardisasi-nasional/

Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com

Proses Akreditasi

Pendaftaran akreditasi dapat dilakukan oleh :

  • laboratorium
  • lembaga inspeksi
  • lembaga sertifikasi
  • Pendaftaran

Tatacara pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui alamat sebagai berikut : http://akreditasi.bsn.go.id/

Apa saja berkas permohonan yang dibutuhkan saat melakukan pendaftaran? Berikut diantaranya :

  • Formulir-formulir permohonan akreditasi yang telah diisi lengkap
  • Dokumentasi Mutu terbaru
  • Legalitas hukum organisasi
  • Laporan audit internal
  • Laporan tinjauan manajemen
  • Dokumen atau rekaman terkait lainnya

Pembayaran

Tata cara pembayaran penilaian atau asesmen ini adalah melalui Sistem Informasi PNBP Online atau disingkat SIMPONI.

Nantinya pemohon akan melakukan pembayaran kode billing untuk tagihan biaya yang dilampirkan.

Masa aktif kode billing tersebut adalah 7 hari sejak tanggal penerbitannya, maka pemohon dapat menghubungi PIC kegiatan jika akan melakukan pembayaran untuk mendapatkan kode billing tersebut.

https://standarku.com/mengenal-kan-komite-akreditasi-nasional/

Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com

Standardisasi KAN

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, bahwa :

KAN berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Operasional lembaga ini sesuai dengan standar internasional yaitu ISO / IEC 17011, sebagai badan akreditasi yang profesional, independen dan tidak memihak.

Lembaga ini memberikan akreditasi kepada :

  • Lembaga Sertifikasi
  • Laboratorium
  • Lembaga Inspeksi
  • Penyedia Uji Profisiensi
  • Produsen Bahan Acuan

Lembaga ini menjadi anggota penuh dari lembaga internasional seperti :

  • PAC : Pacific Accreditation Cooperation
  • IAF : International Accreditation Forum
  • APLAC : Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation
  • ILAC : International Laboratory Accreditation Cooperation
  • Pengakuan Internasional

Lembaga ini mendapat pengakuan internasional melalui :

IAF / PAC

Dari IAF / PAC Multilateral Recognition Arrangement (MLA) untuk akreditasi :

  • Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu
  • Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan
  • Lembaga Sertifikasi Produk dan Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan
  • PAC MLA
  • Dari PAC MLA untuk Lembaga Sertifikasi Person

ILAC / APLAC

Dari ILAC / APLAC Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk akreditasi :

  • Laboratorium Pengujian
  • Laboratorium Kalibrasi
  • Laboratorium Medik
  • Lembaga Inspeksi
  • Skema Akreditasi

Lembaga ini memiliki skema akreditasi yang mencakup akreditasi :

  1. Lembaga Sertifikasi
  2. Laboratorium
  3. Lembaga Inspeksi

Dengan detil sebagai berikut :

  1. Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ( SNI ISO 9001) berdasarkan SNI ISO / IEC 17021-1 dan IAF MD
  2. Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan (SNI ISO 14001) berdasarkan SNI ISO / IEC 17021-1 dan IAF MD
  3. Lembaga Sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) berdasarkan SNI ISO / IEC 17021-1 dan IAF MD
  4. Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan berdasarkan SNI ISO / IEC 17021-1, SNI ISO / TS 22003 dan IAF MD
  5. Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informas (SNI ISO 27001) berdasarkan SNI ISO / IEC 17021-1, ISO / IEC 27006 dan IAF MD
  6. Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu untuk Alat Kesehatan berdasarkan SNI ISO / IEC 17021-1 dan IAF MD
  7. Lembaga Sertifikasi Person berdasarkan SNI ISO / IEC 17024
  8. Lembaga Sertifikasi Produk berdasarkan SNI ISO / IEC 17065
  9. Lembaga Sertifikasi Ekolabel berdasarkan SNI ISO / IEC 17065
  10. Lembaga Sertifikasi Organik berdasarkan SNI ISO / IEC 17065;
  11. Lembaga Penilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu berdasarkan SNI ISO/IEC 17065:2012, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.30/MenLHK/Setjen/PHPL.3/3/2016 dan Perdirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari No. P.14/PHPL/SET/4/2016
  12. Lembaga Verifikasi dan Validasi Gas Rumah Kaca berdasarkan SNI ISO 14065, SNI ISO 14064-3, ISO 14066 dan IAF MD
  13. Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Energi berdasarkan SNI ISO / IEC 17021-1, ISO 50003 dan IAF MD;
  14. Lembaga Sertifikasi Halal SNI ISO / IEC 17021-1, SNI ISO / IEC 17065, SNI ISO / TS 22003, dan OKI / SMIIC 2
  15. Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi berdasarkan SNI ISO / IEC 17025
  16. Lembaga Inspeksi berdasarkan SNI ISO / IEC 17020
  17. Laboratorium Medik / Klinik berdasarkan SNI ISO 15189
  18. Penyelenggara Uji Profisiensi berdasarkan SNI ISO / IEC 17043
  19. Produsen Bahan Acuan berdasarkan ISO 17034.

https://standarku.com/mengenal-kan-komite-akreditasi-nasional/

Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com

Sejarah KAN

Lembaga ini didirikan pada tahun 1992 melalui Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 465 / IV.2.06 / HK.01.04 / 9/92.

Kemudian Kepmen tersebut diperbarui dengan Keputusan Presiden Nomor 13 tahun 1997.

Selanjutnya dilakukan perbaruan lagi melalui Keputusan Presiden No 78 tahun 2001.

Lokasi Kantor Pusat KAN berada di Jakarta.

https://standarku.com/mengenal-kan-komite-akreditasi-nasional/

Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com

Apa saja Persyaratan ISO 50001

Standar ISO 50001 menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh organisasi atau perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi dalam Sistem Manajemen Energi (EnMS). Berikut adalah beberapa persyaratan utama dari Standar ISO 50001

Kebijakan Energi

Organisasi harus mengembangkan kebijakan energi yang terdokumentasi. Kebijakan ini harus mendukung komitmen organisasi untuk meningkatkan efisiensi energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Perencanaan Energi

Organisasi harus menetapkan tujuan, target, dan tindakan untuk meningkatkan efisiensi energi yang didasarkan pada informasi yang relevan dan sesuai dengan kebijakan energi.

Tujuan ini haruslah konkret, terukur, dan realistis, sehingga dapat dijadikan sebagai landasan untuk mengambil tindakan perbaikan yang efektif dalam penggunaan energi.

Pelaksanaan dan Operasi

Organisasi harus secara jelas menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas manajemen energi, memberikan wewenang yang diperlukan, dan merinci prosedur yang harus diikuti.

Selain itu, organisasi harus aktif mengidentifikasi peluang untuk menghemat energi, seperti menggunakan teknologi yang lebih efisien atau mengurangi pemborosan energi.

Setelah identifikasi tersebut, langkah-langkah tindakan perbaikan harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh.

Langkah ini mencakup perbaikan dalam proses operasional yang dapat mengurangi penggunaan energi, serta memastikan bahwa operasi harian berjalan dengan efisien agar sumber daya energi tidak terbuang percuma.

Pemantauan dan Pengukuran

Organisasi harus mengukur, memantau, dan mengumpulkan data tentang kinerja energi mereka, termasuk pemantauan konsumsi energi, penilaian efektivitas tindakan penghematan, dan pelaporan hasilnya.

Evaluasi Kepatuhan

Organisasi harus secara berkala mengevaluasi kinerja energi mereka untuk memastikan bahwa mereka mematuhi kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan, serta memenuhi persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku.

Pengauditan Internal

Organisasi harus melakukan audit internal secara berkala untuk memeriksa keefektifan dan kepatuhan sistem manajemen energi mereka terhadap standar ISO 50001.

Tinjauan oleh Manajemen

Manajemen puncak harus melakukan tinjauan secara berkala terhadap Sistem Manajemen Energi. Tinjauan ini mencakup evaluasi kinerja energi, efektivitas tindakan perbaikan, dan relevansi kebijakan energi.

Komitmen Manajemen

Manajemen puncak harus menunjukkan komitmen yang kuat terhadap penerapan Sistem Manajemen Energi dan menyediakan sumber daya yang cukup untuk mendukungnya.

Pelatihan dan Kesadaran

Organisasi harus memastikan bahwa personel yang terlibat dalam Sistem Manajemen Energi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan. Mereka juga harus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya efisiensi energi.

Komitmen untuk Perbaikan Berkelanjutan

Organisasi harus berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja energi mereka secara berkelanjutan dengan mengejar efisiensi energi yang lebih tinggi dan mengurangi dampak lingkungan.

Korespondensi dengan Persyaratan Hukum

Organisasi harus memastikan bahwa kegiatan mereka sejalan dengan persyaratan hukum yang berlaku dalam hal energi dan lingkungan.

Penting untuk diingat bahwa persyaratan ISO 50001 dapat bervariasi tergantung pada ukuran dan kompleksitas organisasi. Oleh karena itu, organisasi harus menyesuaikan implementasi ISO 50001 dengan kebutuhan dan karakteristik mereka sendiri. Sertifikasi ISO 50001 dapat membantu organisasi meningkatkan efisiensi energi, mengurangi biaya operasional, dan mengurangi dampak lingkungan.

https://myrobin.id/untuk-bisnis/iso-50001/

Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com

Apa manfaat Implementasi ISO 50001?

Penerapan standar ISO 50001 bertujuan untuk mengurangi dampak negatif efek rumah kaca yang sedang terjadi saat ini. Dampak ini dapat menjadi lebih parah jika tidak segera ditangani dan bahkan bisa berdampak buruk pada lingkungan yang kita tinggali.

Secara lebih rinci, berikut adalah beberapa manfaat yang dapat diperoleh oleh perusahaan saat menerapkan Sistem Manajemen Energi ISO 50001:

Meningkatkan Performa Energi

ISO 50001 membantu perusahaan meningkatkan efisiensi penggunaan energi mereka secara signifikan, mengurangi konsumsi energi berlebihan, dan menghemat sumber daya.

Pengembangan Kebijakan Energi

Perusahaan dapat menyusun dan mengembangkan kebijakan penggunaan energi yang lebih efisien demi mencapai tujuan energi yang lebih baik.

Pengelolaan Risiko Energi

ISO 50001 memungkinkan perusahaan untuk lebih baik dalam mengelola risiko energi dan dampaknya dengan cara yang efisien dan efektif.

Peningkatan Daya Saing

Dengan mengelola energi secara lebih baik, perusahaan dapat menjadi lebih kompetitif di pasar dan mengurangi tingkat kerentanannya terhadap fluktuasi ketersediaan serta harga energi.

Pengurangan Biaya

Implementasi ISO 50001 dapat mengurangi biaya atas penggunaan energi, yang pada gilirannya dapat meningkatkan profitabilitas perusahaan.

Kepatuhan Hukum

Mengadopsi standar ini membantu perusahaan memenuhi persyaratan hukum dan peraturan yang berkaitan dengan penggunaan energi.

Reputasi Perusahaan

ISO 50001 juga membantu perusahaan membuktikan komitmen dan tanggung jawab mereka terhadap lingkungan, yang dapat meningkatkan reputasi perusahaan di mata publik dan pemangku kepentingan.

Namun, perlu diingat bahwa keberhasilan penerapan ISO 50001 sangat bergantung pada komitmen stakeholder dalam perusahaan, terutama C-Level. C-Level perlu menunjuk seorang wakil yang bertanggung jawab memastikan sistem manajemen energi diterapkan sesuai dengan ISO 50001 dan melaporkan hasil kinerja kepada mereka untuk evaluasi lebih lanjut.

Bagaimana Memperoleh Sertifikasi ISO 50001

Proses mendapatkan sertifikasi ISO 50001 memerlukan sejumlah tahapan dan persiapan yang penting bagi sebuah perusahaan. Berikut adalah penjelasan tentang tahap-tahap tersebut:

Membuat Komitmen

Manajemen puncak atau pimpinan perusahaan harus berkomitmen untuk melaksanakan implementasi ISO 50001 Sistem Manajemen Energi. Mereka juga perlu terlibat dengan berbagai asosiasi, badan, atau instansi lain untuk mencari referensi yang mendukung. Salah satu persyaratan ISO adalah bahwa organisasi tersebut minimal harus sudah beroperasi selama tiga bulan.

Membentuk Tim ISO

Organisasi atau perusahaan harus menetapkan tim yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan penerapan ISO 50001. Tim ini biasanya terdiri dari seorang ketua dan anggota tim yang mewakili tiap divisi atau departemen. Jika perlu, manajemen puncak dapat menunjuk wakil manajemen.

Melakukan Pelatihan

Pelatihan terhadap staf sangat penting untuk meningkatkan pemahaman tentang Sistem Manajemen Energi dan ISO 50001, terutama jika pengetahuan tentang ISO 50001 masih terbatas. Materi pelatihan mencakup konsep sistem manajemen energi, interpretasi persyaratan, dan implementasi standar ISO 50001.

Memilih Lembaga Sertifikasi ISO

Setelah pelatihan dan persiapan, perusahaan mengajukan permohonan sertifikasi ke lembaga atau badan sertifikasi yang memiliki akreditasi resmi.

Melakukan Gap-Analysis dan Menyiapkan Dokumen yang Diperlukan

Perusahaan melakukan perbandingan antara sistem manajemen yang sudah diterapkan dengan standar ISO 50001 dan menganalisis kesenjangannya. Selain itu, perusahaan juga perlu menetapkan kebijakan, struktur organisasi, job description, hingga prosedur kerja masing-masing departemen.

Pendaftaran dan Pengajuan Permohonan

Perusahaan harus memulai dengan mendaftar dan mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi ISO 50001 sebagai langkah awal yang menandai niat serius untuk mengelola energi secara efisien.

Audit ISO 50001 Sistem Manajemen Energi

Proses audit ini terdiri dari dua tahap:

Pre-assessment (Penilaian Awal): Pada tahap ini, auditor yang bersertifikasi akan melakukan penilaian terhadap sistem organisasi perusahaan. Tujuannya adalah memastikan bahwa perusahaan telah mempersiapkan diri untuk menerapkan ISO 50001 dan telah mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu ditingkatkan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Sertifikasi (Penilaian Sertifikasi): Pada tahap ini, tim audit akan melakukan penilaian yang lebih mendalam terhadap implementasi ISO 50001 dalam perusahaan. Mereka akan menggali lebih dalam tentang sistem manajemen energi yang diterapkan. Jika hasil audit memenuhi standar, lembaga sertifikasi akan mengeluarkan rekomendasi dan sertifikat sebagai bukti bahwa perusahaan telah berhasil lolos sertifikasi.

Audit Berkala Tahunan

Setelah mendapatkan sertifikasi, perusahaan harus menjalani audit berkala setiap tahunnya. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan terus konsisten menerapkan standar ISO 50001 Sistem Manajemen Energi. Jika dalam proses audit ditemukan ketidaksesuaian dengan standar, sertifikasi tersebut dapat dicabut.

Pengembangan Kebijakan, Prosedur, dan Protokol

Selain menjalani audit, perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi ISO 50001 juga harus terus mengembangkan berbagai kebijakan, prosedur, dan protokol terkait manajemen energi, yang mencakup tanggung jawab manajemen atas manajemen energi, perencanaan energi, penetapan tujuan dan sasaran penggunaan energi, serta komunikasi dan pelatihan terkait energi.

Perusahaan perlu memiliki pemahaman yang kuat tentang apa itu ISO 50001 Sistem Manajemen Energi dan segala hal terkait sebelum mereka memulai proses sertifikasi.

Oleh karena itu, persiapan yang matang sangat diperlukan, termasuk pelatihan sumber daya manusia dan pengembangan kebijakan yang sesuai dengan standar ISO 50001 demi membantu perusahaan dalam mencapai dan mempertahankan sertifikasi tersebut.

https://myrobin.id/untuk-bisnis/iso-50001/

Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com

Apa yang Dimaksud dengan Sistem Manajemen Energi?

Sistem Manajemen Energi (EnMS) adalah kerangka kerja yang membantu berbagai organisasi seperti perusahaan industri, komersial, dan sektor publik untuk mengatur dan mengelola penggunaan energi mereka.

EnMS membantu organisasi mengidentifikasi peluang untuk menggunakan teknologi yang dapat menghemat energi, bahkan tanpa perlu mengeluarkan banyak uang. Implementasi EnMS yang seringkali memerlukan pengetahuan khusus dan pelatihan bagi staf yang terlibat.

Menurut Standar Organisasi Internasional (ISO), penerapan EnMS melibatkan beberapa langkah utama, seperti:

Pengembangan Kebijakan Energi: Organisasi perlu membuat kebijakan energi yang jelas, yang menjadi dasar bagi semua tindakan pengelolaan energi. Kebijakan ini harus mencakup komitmen organisasi untuk mengurangi penggunaan energi dan emisi gas rumah kaca.

Penetapan Target Energi: Organisasi perlu menetapkan target yang dapat dicapai untuk penggunaan energi mereka. Target ini harus terukur dan realistis, serta mengarah pada pengurangan penggunaan energi.

Perancangan Rencana Tindakan: Organisasi perlu merancang rencana tindakan konkret untuk mencapai target energi mereka, yang bisa mencakup pemasangan teknologi yang lebih efisien dalam penggunaan energi, pengurangan pemborosan energi, atau perbaikan dalam proses-proses yang sudah ada untuk mengurangi biaya energi.

Pengukuran dan Pemantauan Kemajuan: Organisasi perlu mengukur dan memantau kemajuan mereka dalam mencapai target energi, yang melibatkan pengumpulan data tentang penggunaan energi, analisis data tersebut, dan melakukan perbaikan berkelanjutan untuk mencapai hasil yang diinginkan.

Dengan bantuan EnMS, organisasi dapat mengoptimalkan penggunaan energi, mengurangi biaya energi, dan juga mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dengan mengurangi emisi gas rumah kaca.

“Efisiensi energi adalah pendekatan yang paling cepat, dengan biaya dan risiko paling rendah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dalam kebanyakan organisasi.” – Liam McLaughlin, spesialis sistem energi, UNIDO.

https://myrobin.id/untuk-bisnis/iso-50001/

Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com

Sejarah ISO 50001

Standar ISO 50001 ini dikembangkan oleh sekelompok ahli dari berbagai negara yang terlibat dalam ISO/TC 301, kelompok yang bertanggung jawab atas pengembangan serangkaian standar ISO 50001 dan dokumen panduan terkait. Pada Januari 2020, ISO TC 301 telah menerbitkan 18 standar dan sedang mengembangkan 7 standar lainnya. Pada tahun 2018, lebih dari 43.000 lokasi di seluruh dunia telah berhasil mendapatkan sertifikasi ISO 50001.

Pertumbuhan penggunaan ISO 50001 diperkirakan akan semakin cepat karena semakin banyak perusahaan yang mengintegrasikannya dalam strategi keberlanjutan perusahaan dan persyaratan untuk pemasok mereka.

Pada tahun 2018, revisi terbaru dari standar ini, yaitu ISO 50001:2018, diterbitkan dengan tujuan meningkatkan kejelasan dan aplikabilitasnya bagi bisnis dan organisasi di seluruh dunia.

Perubahan dalam revisi tersebut termasuk peningkatan kompatibilitas standar dengan standar ISO lainnya.

Jika perusahaan Anda sudah menggunakan standar ISO 14001, ada panduan yang disebut “DOE’s Adaptation Guide” dan “detailed Crosswalk” yang dapat membantu Anda memanfaatkan sistem ISO 14001 untuk memenuhi persyaratan ISO 50001, yang memungkinkan perusahaan Anda untuk secara lebih efisien memanfaatkan sumber daya dan energi, serta mendukung upaya keberlanjutan.

https://myrobin.id/untuk-bisnis/iso-50001/

Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com

Apa itu ISO 50001

ISO 50001 adalah sebuah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk Sistem Manajemen Energi (EnMS). Standar ini bertujuan untuk membantu organisasi, baik bisnis maupun lembaga pemerintah, dalam meningkatkan efisiensi penggunaan energi, mengurangi biaya energi, dan mengurangi dampak lingkungan yang disebabkan oleh konsumsi energi.

Menurut situs resmi International Organization for Standardization, atau ISO, ISO 50001 didasarkan pada model sistem manajemen perbaikan berkelanjutan yang juga digunakan dalam standar terkenal lainnya seperti ISO 9001 dan ISO 14001, membuatnya lebih mudah bagi organisasi untuk mengintegrasikan manajemen energi ke dalam upaya keseluruhan mereka untuk meningkatkan manajemen kualitas dan manajemen lingkungan.

ISO 50001 memberikan kerangka kerja yang terstruktur dan teruji untuk mengelola energi secara efektif dalam suatu organisasi. Dengan menerapkan ISO 50001, sebuah organisasi dapat merancang kebijakan, prosedur, dan praktik terkait energi yang dapat membantu mereka mencapai berbagai tujuan, termasuk penghematan energi, kepatuhan regulasi, peningkatan reputasi, dan keberlanjutan.

https://myrobin.id/untuk-bisnis/iso-50001/

Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya
Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

(021) 27623853 / 081293579959
cs@serkindo.com – www.serkindo.com